Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Tegaskan Masih Ketua DPR
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar enam jam. Dalam pemeriksaan itu, Setya Novanto dicecar 48 pertanyaan.
Setya Novanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan ke luar Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya KPK juga memeriksa Setya Novanto dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan lanjutan saja," ujar Setya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Pada kesempatan itu dia juga menegaskan posisinya sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPR. Namun dia tidak menanggapi mengenai adanya desakan penggantian Ketua DPR.
"Masih (Ketua DPR-red)," ucapnya.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ketua Umum Partai Golkar itu sekarang menempati Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Editor: Kurnia Illahi