Ketua DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku KDRT: Tidak Ada Toleransi
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan ini kerap terjadi di Indonesia. Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan.
“Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Puan, Rabu (14/8/2024).
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, terdapat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan tahun 2024 ini di mana sebanyak 13.436 dialami oleh perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggi.
Sedangkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2023 ada 401.975 kasus kekerasan.
Terbaru, kasus KDRT menimpa selebgram Cut Intan Nabila yang dilakukan oleh suaminya, Amor Toreador. Cut Intan memposting video kekerasan yang dilakukan Amor Toreador di akun instagramnya hingga viral di media sosial.