Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Pimpin Pengesahan UU APBN 2024, Berharap Berkeadilan untuk Rakyat

Kamis, 21 September 2023 - 14:37:00 WIB
Ketua DPR Pimpin Pengesahan UU APBN 2024, Berharap Berkeadilan untuk Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Undang-Undang APBN 2024. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Puan pun berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024 menjadi UU digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus. 

Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2024 juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa, serta Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

"Apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada seluruh anggota DPR.

Anggota Dewan yang hadir menjawab setuju dilanjutkan dengan Puan mengetuk palu tanda pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan sekali lagi dan disambut seruan setuju anggota dewan.

"Setuju," jawab anggota DPR serentak dibarengi ketukan palu Puan tanda UU APBN 2024 resmi disahkan.

Puan berharap APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional. Hal tersebut disampaikannya saat sesi konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian dan Lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang," terang Puan.

Untuk tahun anggaran 2024, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga diarahkan pada program-program yang berkualitas. Dengan begitu, kata Puan, alokasi anggarannya dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat. 

Dia menambahkan, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini mengingat, sebut Puan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dalam 2 periode masa jabatannya.

“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” jelas cucu Bung Karno tersebut.

"Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat," katanya.

Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut