Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD DKI Jakarta Tiba di Gedung KPK

Rabu, 23 Januari 2019 - 11:13:00 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Tiba di Gedung KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi. (Foto: Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (23/1/2019). Kedatangannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia mengaku kesulitan jika  melaporkan melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN). Maka itu dia datang langsung ke KPK.

"Sudah pakai elektronik tetapi kan agak sulit. Ini kita manual ada koordinasi apa saja yang kurang," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dia mengakui, KPK sudah memberikan pelatihan soal pelaporan harta kekayaan melalui e-LHKPN tersebut. "Sudah pernah ada. Kami pertama-tama meminta dari Fraksi PDIP tetapi kan kami kesulitan cara memasukkannya, banyak sekali," ucapnya.

KPK pada Senin (14/1/2019) merilis kepatuhan pelaporan harta kekayaan pada 2018. Legislatif tingkat provinsi terdapat tiga DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhannya 0,00 persen. Di antaranya DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut