Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK: Ganyang Bahaya Laten Korupsi Seperti Hancurkan Komunis

Kamis, 30 September 2021 - 11:45:00 WIB
Ketua KPK: Ganyang Bahaya Laten Korupsi Seperti Hancurkan Komunis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan peristiwa G30S/PKI harus menjadi pelecut bangsa Indonesia untuk menghancurkan bahaya laten korupsi juga. (Foto: KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut peristiwa G30S/PKI yang terjadi tahun 1965 merupakan catatan kelam perjalanan Republik Indonesia. Menurutnya peristiwa berdarah itu perlu dikenang untuk mendorong agar peristiwa serupa tak terulang.

Menurutnya, kejadian tahun 1965 itu menunjukkan bahaya laten komunis yang dibiarkan dapat merubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal serta nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia. Akibatnya mereka tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas prikemanusiaan.

Firli mengatakan tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya cara menyikapi bahaya yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral, dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia. 

"Korupsi adalah contoh nyata sebuah bahaya laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," katanya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Dia menegaskan perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang buruk karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Menurutnya, perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas. 

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," ucapnya.

Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, Firli menegaskan KPK harus terlebih dahulu terbebas dari paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya. 

Sebagai abdi negara, Firli mengatakan segenap insan KPK wajib Merah Putih, setia mengabdi kepada NKRI, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi. Firli memandang pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas atau kewajiban semata namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945. 

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia menurutnya merupakan wujud nyata dari upaya dan komitmen bersama untuk menghancurkan bahaya laten korupsi. Baginya perilaku koruptif menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara. 

"Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat kita raih dengan memberikan sumbangsih apapun dalam upaya luar biasa kita bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif," ujarnya.

Melihat destruktifnya dampak korupsi, Firli mengatakan kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari bahaya laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi. Baginya, siapapun yang menganut paham laten korupsi jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan mengkhianati bangsa serta negaranya. 

Oleh sebab itu, Firli mengajak juga seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S/PKI untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Serta menumbuhsuburkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini.

"Untuk mewujudkan cita-cita, mimpi, dan impian Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan, yang dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut