Ketua KPK : Jika HAM Ingin Ditegakkan, Kita Harus Bangun Budaya Antikorupsi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut perilaku korupsi bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut korupsi bisa menimbulkan krisis multidimensi termasuk pelanggaran HAM.
"Bahaya laten jahat korupsi memiliki dampak destruktif mematikan yang tentunya dapat menimbulkan krisis multidimensi, seperti krisis kepercayaan, ekonomi, hukum serta keadilan, dan yang pasti akan melanggar HAM," kata Firli dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional, Jumat (10/12/2021).
Firli menyebut jika ingin menegakkan HAM, tidak ada jalan lain selain membangun budaya antikorupsi. Dia berharap perilaku korupsi harus dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
"Jika HAM ingin benar-benar ditegakkan, tidak ada jalan lain, kita harus bersatu padu membangun budaya antikorupsi untuk, menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar dapat merubah mind set (pola pikir) dan culture set (budaya)," tuturnya.
Indonesia, menurut Firli, punya peran penting dalam upaya kampanye antikorupsi. "Indonesia memiliki posisi penting sebagai role model kampanye antikorupsi dan penegakan HAM bagi masyarakat dunia mengingat negara besar kita yang terdiri dari 17.504 pulau, 1.331 etnis suku bangsa dengan 652 bahasa, tempat tumpah darah 270.203.917 jiwa yang tentunya memiliki keunikan tersendiri dibandingkan negara lainnya," paparnya.
KPK hadir untuk terus mengawal penegakan antikorupsi di Indonesia. Dia berharap dengan perilaku korupsi bisa dihilangkan dan segera mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat.
"Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara dan cita-cita didirikannya republik ini yang tak lain, yang tak lain untuk menegakkan HAM demi terciptanya kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq