Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Surat untuk Guru yang Bisa Jadi Kado Terindah di Hari Guru
Advertisement . Scroll to see content

Perhimpunan Guru Kecam Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Lingkungan Pesantren

Jumat, 10 Desember 2021 - 17:01:00 WIB
Perhimpunan Guru Kecam Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Lingkungan Pesantren
Pesantren TM Boarding School di Cibiru, Kota Bandung milik terdawa HW, ustaz yang memperkosa belasan santriwati. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam keras perbuatan oknum guru salah satu pesantren di kota Bandung yang melakukan tindakan kekerasan seksual kepada 12 santriwati. Para korban rata-rata berusia 16-17 tahun dan menyebabkan 8 orang melahirkan dan dua lainnya tengah hamil.

P2G memberikan 3 catatan kritis sebagai evaluasi sekaligus rekomendasi, agar kekerasan apapun bentuknya tidak terulang lagi di satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan agama lainnya seperti: pesantren, seminari, pasraman, dan dhamma sukha.

Pertama, perihal kasus kekerasan seksual oleh guru pesantren di kota Bandung, P2G meminta aparat kejaksaan menuntut maksimal pelaku kejahatan. Harapannya agar menjadi pembelajaran di masyarakat dan kejadian tak terulang lagi.“Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan kebiri kimia bagi oknum guru, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sekali-sekali meniru perbuatan hina itu,” ungkap Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G melalui siaran pers, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, apalagi yang bersangkutan merupakan guru yang semestinya menjadi teladan, digugu dan ditiru, membangun karakter bagi muridnya. Pesantren atau lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan sehat untuk proses mendukung tumbuh kembang anak secara individual, intelektual, spiritual, dan sosial, bukan sebaliknya.Faktor inilah yang dapat menjadi pemberatan hukuman kepada oknum guru.

P2G sendiri mengapresiasi langkah sigap Pemprov Jabar yang memberikan konseling dan pendampingan trauma healing bagi korban. “P2G juga meminta LPSK memberikan perlindungan, ada potensi perundungan kepada korban atau saksi dari pihak tertentu, mengingat pelaku kan tokoh agama yang cukup disegani di kota Bandung,” lanjut guru madrasah ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut