Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Minta Jokowi Tegur Pejabat yang Tak Patuh Lapor LHKPN

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:44:00 WIB
Ketua KPK Minta Jokowi Tegur Pejabat yang Tak Patuh Lapor LHKPN
Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur pejabat yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Fenomena flexing atau pamer kekayaan harus menjadi perhatian khusus.

“Kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan Surat Kuasa dan benar isinya,” kata Nawawi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK pamer harta. Sebab, hal itu mengungkap ada tindak pidana korupsi.

“Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ucap Nawawi.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal dari pamer harta.

Pertama, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kini, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian kasus lainnya ada Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Edi Darmanto. Keduanya saat ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut