Ketua KPK Pastikan Penanganan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Tak Dihentikan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango memastikan penanganan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution tidak dihentikan. Laporan dugaan gratifikasi tersebut hanya dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Nawawi di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Selain itu, KPK akan memeriksa Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk diklarifikasi dugaan gratifikasi itu. Namun Nawawi belum bisa memastikan kapan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diundang untuk diklarifikasi.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara terbuka terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, ia memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).