Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Sebut Pendapatan di Luar Gaji Cikal Bakal Terjadinya Korupsi

Rabu, 28 April 2021 - 12:32:00 WIB
Ketua KPK Sebut Pendapatan di Luar Gaji Cikal Bakal Terjadinya Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap sejumlah faktor yang menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya, adanya pendapatan di luar gaji yang sah.

Menurut Firli, pendapatan di luar gaji adalah cikal bakal terjadinya korupsi.

"Masih ada yang menganggap pendapatan di luar gaji dan pendapatan sah itu adalah rezeki, di sanalah cikal bakal terjadinya korupsi," kata Firli Bahuri saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar KPK yang bertema 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi', Rabu (28/4/2021).

Firli menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi karena adanya faktor internal maupun eksternal. Beberapa faktor internal yang menjadi dasar terjadinya tindak pidana korupsi yakni, karena adanya perasaan permisif terhadap korupsi serta terkait integritas pribadi.

"Korupsi itu terjadi karena integritas pribadi. Integritas pribadi akan berpengaruh pada integritas kelompok, unit kerja, satuan kerja, bahkan lembaga," ujarnya.

Oleh karenanya, Firli mengajak kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan korupsi. Dia mengingatkan bahwa ada resiko hukum serta pertanggungjawaban atas semua perbuatan koruptif tersebut.

"Karena apapun yang terjadi pasti diminta pertanggungjawaban baik secara hukum pidana, maupun tanggungjawab keluarga, sanak famili, dan tanggung jawab kepada bangsa Indonesia, dan terakhir tanggung jawab terhadap Allah SWT, Tuhan YME," katanya.

Sementara faktor eksternal yang melandasi terjadinya praktik tindak pidana korupsi di antaranya, berkaitan dengan sistem. Kata Firli, tindak pidana korupsi bisa saja terjadi karena adanya peluang dan sistem yang lemah.

"Kalau demikian apa yang dilakukan oleh KPK? KPK melakukan kegiatan, melakukan penelitian, kajian, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, lembaga, kementerian, dan badan usaha, agar tidak terjadi korupsi. Kita lakukan perbaikan sistem, kita lakukan penguatan sistem, kita perbaiki sistemnya, sehingga sistem yang baik tidak bisa dilakukan korupsi, dan sistem yang baik menutup celah korupsi," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut