Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK soal Kasus Harun Masiku: Ini Utang Lama, Mudah-mudahan Bisa Tuntas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:02:00 WIB
Ketua KPK soal Kasus Harun Masiku: Ini Utang Lama, Mudah-mudahan Bisa Tuntas
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) dalam konferensi pers usai sertijab pimpinan lembaga antirasuah di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan akan terus mencari buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Sebab, dia menyebut kasus Harun Masiku merupakan utang lama yang berkepanjangan.

"Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Dia meyakini, seluruh insan KPK satu suara ingin segera menangkap Harun Masiku.

"Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini," ujarnya. 

Setyo berharap dengan komitmen jajaran KPK sekaligus dukungan masyarakat maka kasus Harun Masiku bisa dituntaskan.

"Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan, mudah-mudahan seperti itu," kata dia.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diperiksa penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Dia diperiksa sekitar tujuh jam.

Dia mengaku menjelaskan kepada penyidik terkait data pelintasan Harun Masiku ke luar negeri.

"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja," tutur dia.

Yasonna menjelaskan, pelintasan tersebut masih terkait dengan keberangkatan Harun Masiku menuju Singapura pada 6 Januari dan kepulangannya pada 7 Januari 2020.

"Baru belakangan keluar pencekalan, itu aja enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut