Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Tegaskan Terus Lacak DPO Nurhadi dan Harun Masiku

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:42:00 WIB
Ketua KPK Tegaskan Terus Lacak DPO Nurhadi dan Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus suap dan grarifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 Nurhadi disebut-sebut terlacak oleh Indonesia Police Watch (IPW) sebanyak lima kali ketika berpindah masjid saat melakukan Salat Duha. Oleh karenanya, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan komentar.

Firli mengatakan, lembaga antirasuah akan terus memburu para tersangka kasus korupsi yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain Nurhadi, KPK telah menetapkan menantunya, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

"Kami KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan termasuk para DPO ini yang terus kami cari," kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/5/2020). 

Dia memastikan, segala informasi yang diterima oleh lembaga antirasuah itu akan selalu ditindalanjuti. Bahkan, akan didatangi langsung serta dilakukan pelacakan.

"Kami tindaklanjuti dan kami lacak dan datangi. Saya tegaskan, semua informasi terkait dugaan keberadaan para DPO, kami lacak dan kejar," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut