Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didampingi Clarissa Tanoesoedibjo, Erwin Aksa: Rapimnas Kadin 2025 Ajang Konsolidasi Besar
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Ahmad Muzani Ungkap Kadin Punya Tugas Mulia bagi Indonesia

Senin, 01 Desember 2025 - 13:36:00 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani Ungkap Kadin Punya Tugas Mulia bagi Indonesia
Ketua MPR Ahmad Muzani di Rapimnas Kadin Indonesia 2025 (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut, Kadin Indonesia memiliki tugas yang sangat luhur atau mulia karena ikut berperan memperkuat Indonesia. Hal itu disampaikan Muzani saat memberikan sambutan dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta pada Senin (1/12/2025).

"Indonesia akan kuat kalau rakyatnya bisa bekerja dengan baik, siapa yang melakukan itu? Kadin mengambil peran itu. Tugas luhur Kadin adalah memberi pekerjaan kepada rakyat, tugas luhur Kadin adalah membantu negara, memberi pekerjaan, dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara," ujarnya.

Tema Rapimnas Kadin Indonesia 2025 adalah Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja, untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia. Tema tersebut menjadi penting karena artinya Indonesia akan mandiri dan Indonesia akan sejahtera kalau rakyatnya punya lapangan pekerjaan.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap lapangan pekerjaan tersebut? Menurut pasal 27 ayat 2 UUD 1945 disebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal ini memberikan isyarat penting bagaimana setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja, apakah itu bekerja di sektor pemerintahan atau bekerja di sektor swasta," katanya.

"Kadin mengambil peran tanggung jawab itu, bagaimana rakyat Indonesia bisa mendapatkan pekerjaan," tambah dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut