Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Rabu, 25 September 2024 - 00:30:00 WIB
Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan setuju dengan penambahan komisi di DPR. Penambahan dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah kementerian dimungkinkan bertambah setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam UU itu, jumlah kementerian tidak lagi dibatasi sebanyak 34, tetapi sesuai kebutuhan presiden. 

"Menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Bamsoet menepis anggapan bila penambahan komisi ini ditujukan untuk bagi-bagi kue jabatan di parlemen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut