Ketua MUI Cholil Nafis Sebut Dai Boleh Jadi Juru Kampanye Politik: Tapi Jangan di Masjid
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan para dai tetap boleh berbicara tentang politik. Namun dia meminta agar mereka tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik.
Hal ini disampaikan dalam acara bertajuk “Urgensi Peran Dai Dan Dewan Kemakmuran Masjid Dalam Menjaga Ukhuwwah Di Tahun Politik," yang diselenggarakan MUI Kota Bekasi.
"Dai kan boleh juga ngajak-ngajak orang untuk milih, tapi jangan sampai dai itu atas nama dainya menjadikan rumah ibadah jadi tempat kampanye, jangan sampai di masjid ada kampanye," kata Cholil dikutip dari laman resmi MUI Digital, Jumat (13/10/2023).
Selain itu, Cholil Nafis memperingatkan dai yang nantinya jadi juru kampanye politik agar tidak menghantam pihak lain atas nama agama.
"Boleh dai ikut berkampanye? Silakan, keluar dari masjid jadi jurkam (juru kampanye), boleh. Tapi jangan sampai atas nama ayat Alquran kemudian melarang orang-orang secara hak konstitusi dapat menjadi calon. Yang tidak boleh adalah menghantam pihak lain atas nama agama," ucap Kiai Cholil.
Dia justru menegaskan dai harus menjadi sosok paling depan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin yang adil serta sesuai kriteria.
Dai dituntut untuk mencerahkan masyarakat agar memilih pemimpin yang mampu mengakomodasi kepentingan dunia dan akhirat. Sehingga soal siapa yang memenuhi kriteria itu dikembalikan kepada pilihan masing-masing masyarakat.
"Sampaikanlah tentang politik-politik keadaban, (misalnya) kriteria pemimpin yang baik," ajak Kiai Cholil.
Kiai Cholil juga mengingatkan seorang dai harus tahu tempat dan situasi. Kepekaan sosial dai harus tinggi walau boleh berkampanye tapi tetap harus mengerti kondisi.
"Bedakan antara jadi jurkam (juru kampanye) dengan dia, umpamanya, diundang untuk tahlilan. Ya orang pada jengkel lah, orang diundang untuk ceramah tahlilan kok malah kampanye," ujarnya.
Tapi seorang dai, kata Kiai Cholil harus lebih dari level itu. Karena urusan halal dan haram bagi para dai itu sudah beres, dai sudah harus di level kesempurnaan akhlak.
"Ini bukan soal halal-haram, boleh dan tidak boleh, tapi ini berkaitan dengan etis dan tidak etis, soal kepantasan," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama