Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Aksi Bela Kiai, Pagar Nusa Tegaskan Marwah Kiai Fondasi Persatuan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Pagar Nusa Tegaskan Banser Tidak Membakar Bendera Tauhid

Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:59:00 WIB
Ketua Pagar Nusa Tegaskan Banser Tidak Membakar Bendera Tauhid
Ketua Umum Pagar Nusa Muchamad Nabil Haoen. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PP Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen ikut angkat bicara terkait insiden pembakaran atribut bendera HTI yang memuat kalimat tauhid oleh anggota Banser, di Garut, Jawa Barat pada peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).

Pagar Nusa merupakan salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) seperti Banser. Namun, Pagar Nusa mengorganisasi pencak silat. 

Nabil mengatakan, insiden pembakaran atribut bendera HTI itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Nabil juga menegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan sebagai alat pemecah belah bangsa. “Salah satu kalimat thayyibah tersebut justru seharusnya jadi alat pemersatu. Karena selain sebaik-baik zikir, kalimat tauhid secara subtansi juga berisi pengakuan kita bersama atas keesaan Allah,” kata Nabil Haroen dalam rilis yang diterima iNews.id, Selasa (23/10/2018).

Menurut Nabil, anggota Banser bukan membakar kalimat tauhid melainkan atribut HTI yang bertuliskan kalimat thayyibah. Banser seperti Pagar Nusa dan semua keluarga besar NU, kata Nabil, selama ini diajari memisahkan mana yang hak dan mana yang batil dalam memepertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bendera HTI adalah batil sedang kalimat tauhid adalah hak. Penghormatan terhadap yang hak tidak pernah berkurang sedikit pun, tetapi penindakan kepada yang batil (bendera HTI) adalah bagian pelaksanaan cinta Tanah Air dan bangsa,” kata Nabil.

Dia menegaskan, HTI sebagaimana lazim diketahui merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang keberadannya sudah dilarang di Indonesia. Pemerintah bahkan sudah membubarkan ormas tersebut karena bercita-cita mendirikan negara khilafah. “HTI dilarang dan dibubarkan karena telah secara terang-benderang memiliki agenda politik bertentangan dengan konstitusi yang ada di negeri ini,” tandasnya.

Karena itu, Nabil berharap, polemik soal pembakaran atribut bendera HTI segera dihentikan. “Sekali lagi perlu kami tegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan untuk memecah-belah bangsa,” ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya sementara ini tengah mengamankan tiga pelaku dengan inisial A, M dan F dan tengah dalam proses pemeriksaan di Polres Garut. "Kejadian pembakaran bendera HTI di Alun-Alun Limbangan Garut dilakukan sementara oleh 3 orang dengan inisial A, M, F, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolda.

Dia pun telah memerintahkan Kapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan mendalam pada 3 orang tersebut hingga tuntas. Kaitan dengan aspek pidana, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ulama. "Insyaallah besok siang akan hadir di Mapolda untuk melakukan gelar perkara," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut