Ketua Panwaslu Ditangkap, Bawaslu Kirim Tim Supervisi ke Garut
Dia menegaskan, kasus yang terjadi ini merupakan persoalan atas ulah personal, bukan secara kelembagaan. Meski begitu, dia mengakui, perbuatan personal tersebut telah mencoreng nama baik lembaga. Terlebih lagi, yang bersangkutan menjabat sebagai ketua panwaslu kabupaten.
“Harapan kami publik tetap harus mendukung dan mempercayai kerja-kerja dari penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun di KPU. Sebagai bentuk reaksi cepat, hari ini kami sudah mengirimkan tim ke Garut untuk melakukan supervisi terhadap Panwaslu Garut,” katanya.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik uang menangkap Komisioner KPU Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (24/2/2018). Keduanya diduga terlibat menerima suap untuk meloloskan salah satu calon bupati di Pilkada Garut. Ade dan Heri ditangkap Satgas Antipolitik Uang Bareskrim Polri bersama Satgasda Jabar dan Polres Garut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi Z 1784 DY. Keduanya diduga melakukan tindak pidana menerima suap/gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut.
Editor: Azhar Azis