Ketua Satgas IDI : Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting meski Sudah Vaksin
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat untuk pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Kini, bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali PPKM level 3 dan 4 wajib tes negatif menggunakan PCR.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menegaskan bahwa kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting.
“Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,” tulis Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Jumat (22/10/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan bahwa penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.