Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo Soroti Maraknya Disinformasi, Singgung Peran Media Berlisensi Krusial
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum IJTI : Media Abal-abal Penumpang Gelap Kemerdekaan Pers

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:57:00 WIB
Ketua Umum IJTI : Media Abal-abal Penumpang Gelap Kemerdekaan Pers
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana memberikan sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, NTB. (Foto dok IJTI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana mengatakan media abal-abal telah menjadi penumpang gelap kemerdekaan pers. Padahal, mereka menjalankan tugasnya tidak berdasarkan kode etik jurnalistik (KEJ).

Yadi menjelaskan, era digitalisasi seperti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers. Kemunculan media berbasis internet disertai dengan kebebasan pers pada akhirnya memunculkan banyaknya perusahaan pers. 

"Pada 2018 Dewan Pers mencatat jumlah di Indonesia kurang dari 47 ribu perusahaan pers dan hampir 80 persen di antaranya media abal-abal. Sebagian besar ada di media siber," ucapnya saat memberi sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/10/2021).

Media abal-abal, kata Yadi, selalu mengklaim dirinya bagian dari pers. Padahal jika dilihat lebih dalam, proses kerja mereka tidak mengikuti kaidah jurnalistik.

"Media abal-abal ini adalah media yang tidak memenuhi standar teknis maupun etika jurnalistik. Banyak mereka yang menggunakan konten copy-paste media lain. Tak taat kode etik jurnalistik namun mereka mengklaim sebagai media berita. Kami menyebut mereka bukan bagian dari pers. Tapi penumpang gelap kemerdekaan pers," tegas Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut