Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Cs Dikenakan Pasal Berlapis
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Pelaku Penyadapan Presiden Musuh Negara

Selasa, 03 November 2026 - 21:13:00 WIB
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Pelaku Penyadapan Presiden Musuh Negara
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan mendesak Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia juga meminta Kapolri membersihkan internal Polri agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali meningkat.

Kurniawan menyampaikan desakan tersebut dalam program Rakyat Bersuara bertema 'MA: Suket Gibran Batal, Apa Efeknya?' yang disiarkan iNews, Selasa (3/11/2026).

Menurut Kurniawan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara. Dia bahkan menyebut pihak yang melakukan penyadapan tanpa izin sebagai musuh negara.

"Karena kalau kegiatan kepala negara saja disadap tanpa izin, sudah bisa dipastikan bahwa yang melakukan penyadapan ini adalah musuh negara," kata Kurniawan, Selasa (3/11/2026).

Dia menilai kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai persoalan lain yang selama ini belum terselesaikan. Kurniawan berharap Kapolri Suyudi berani menindaklanjuti seluruh perkara tersebut, termasuk setelah penahanan mantan KapolriListyo Sigit Prabowo.

"Dengan ditahannya Pak Sigit, saya berharap, saya yakin Pak Suyudi ini berani untuk mengungkap semua kasus-kasus di belakangnya. Karena ini kesempatan. Saya pengin Polri yang bersih, Polri yang jujur, Polri yang dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.

Kurniawan mengaku sebelumnya telah mengingatkan Jenderal Suyudi agar segera melakukan pembenahan di tubuh kepolisian. Dia meminta seluruh persoalan internal Polri diusut agar institusi tersebut dapat kembali memperoleh kepercayaan publik.

"Kemarin saya sudah ingatkan juga ke Pak Suyudi untuk segera melakukan pembersihan internal yang belum bersih," katanya.

Lebih lanjut, Kurniawan menyinggung polemik surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, perdebatan mengenai persoalan tersebut tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari pengusutan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

"Jadi kita berdebat masalah ijazah ini, ini ini bunga-bunganya saja ini. Ya. Semuanya nanti akan terjawab ketika Polri benar-benar berani mengungkap semua yang terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access). Ketiganya yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Irjen Eko Hadi, dan Irjen Ahrie Sonta Nasution. 

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Ketiganya diduga menyadap sejumlah nomor telepon, mulai dari Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media dan pengusaha.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut