Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!
Advertisement . Scroll to see content

Ketum IJTI Yadi Hendriana Bicara Kemerdekaan Pers di Kongres VI

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:19:00 WIB
Ketum IJTI Yadi Hendriana Bicara Kemerdekaan Pers di Kongres VI
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, NTB. (Foto dok IJTI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10/2021).

Menurut Yadi, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memuat poin-poin penting kepada seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya. Prinsip pertama yang menjadi patokan adalah responsibility atau tanggung jawab.

Yadi menegaskan tanggung jawab seorang jurnalis hanya kepada publik. Tanggung jawab tersebut dimaksud dengan kewajiban memberikan berita yang akurat serta berdampak positif bagi khalayak.

"Tanggung jawab jurnalis hanya kepada publik dengan kewajiban memberikan berita yang akurat dan berdampak positif bagi publik," ucapnya.

Prinsip yang tidak kalah penting yakni freedom atau kemerdekaan. Yadi menjelaskan kemerdekaan pers yang profesional mutlak harud diwujudkan demi menjaga demokrasi di Indonesia. Apalagi, perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers bukanlah hal mudah kala rezim Orde Baru berkuasa.

"Bagi jurnalis kemerdrkaan pers memiliki makna yang sangat luar biasa. Karena kemerdekaan ini tidak diperoleh dengan mudah. Saat itu kita fight dengan rezim Orba. Perlu perjuangan puluhan tahun sejak Indonesia merdrka sampai akhirnya lahir UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan amandemen UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan pers dan memutus rantai tekanan terhadap kehidupan pers," terang Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut