KH Miftachul Akhyar Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua Umum MUI, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - KH Miftachul Akhyar telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022) sore.
Miftachul Akhyar menjelaskan alasan pengunduran dirinya tersebut agar tak ada rangkap jabatan. Seperti diketahui KH Miftachul Akhyar juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (9/3/2022)
Kiai Miftah mengatakan pengunduran diri ini tak berkaitan dengan usulan terkait jangan ada rangkap jabatan tersebut atau tekanan lainnya.
"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.