Kisah Petrus Penembakan Misterius, Operasi Rahasia di Masa Soeharto
JAKARTA, iNews.id - Kisah petrus (penembakan misterius), operasi rahasia untuk menjalankan misi penumpasan kriminalitas di masa pemerintahan Presiden Soeharto, menarik untuk diulik. Petrus dimulai pada 1982 hingga 1985 yang dihentikan karena tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pada Maret 1982, di kesempatan rapim ABRI, Soeharto meminta Polri dan tentara melakukan pemberantasan efektif guna menangani tingginya angka kriminalitas pada 1980-an.
Mengutip ringkasan eksekutif ‘Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa Penembakan Misterius Periode 1982-1985’, jumlah kasus kriminalitas pada 1980 sampai September 1982 sebanyak 13.997. Hal ini yang kemudian melatarbelakangi Operasi Clurit dimulai dari Jakarta lalu dipraktikkan pula di berbagai daerah.
Operasi Clurit juga dilakukan di Yogyakarta. Letkol CZI M Hasby, komandan Distrik Militer 0734 Yogyakarta saat itu mengeluarkan anjuran agar masyarakat tidak memberikan setoran kepada preman yang berkeliaran. Di sisi lain, pihak berwajib juga memberikan peringatan kepada preman dan para pelaku kriminal lainnya untuk menyerahkan diri.
Peringati Hari Pahlawan, Ahmad Dhani Pasang Foto Soeharto
Sebenarnya, aparat sudah mengetahui nama-nama orang yang menjadi incaran. Namun, mereka menunggu preman-preman yang juga diistilahkan dengan gabungan anak liar (gali) menyerahkan diri. Jika tidak, barulah proses penjemputan dilakukan.
Petrus cukup menggemparkan masyarakat kala itu. Satu per satu penjahat tumbang, walaupun ada yang melarikan diri. Karena mendapat banyak tekanan, sebagian gali menyerahkan diri. Hingga Mei 1883, tercatat 441 orang yang menyerahkan diri ke petugas.
Dipenjara 5 Bulan, Pelawak Gepeng Dapat Grasi dari Presiden Soeharto
Kasus kejahatan di Yogyakarta pada 1983 mengalami penurunan sebesar 10,57 persen, dibandingkan pada 1981 dan 1982. Tidak ada data pasti yang menyebutkan jumlah korban misi petrus, namun di minggu-minggu awal Juli 1983 ditemukan 17 mayat residivis di Kabupaten Tegal. Sementara itu, pada pertengahan Juli 1983 ditemukan 20 jenazah gali di Solo.
Masih berdasarkan ringkasan eksekutif Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc, ada beberapa fakta pembunuhan dalam peristiwa petrus di Jawa Tengah. Deretan fakta tersebut adalah: korban diambil tentara atau polisi (terkadang dengan teman) untuk melakukan penjemputan, korban diambil dan dieksekusi oleh orang tidak dikenal, dan korban diambil dari tempat umum.
Sementara itu, tidak ada yang mengetahui secara pasti bagaimana proses pembunuhan yang dilakukan. Aksi petrus berakhir pada 1985 setelah muncul silang pendapat, bukan hanya di Indonesia melainkan komunitas internasional, karena dianggap melanggar HAM.
Editor: Anton Suhartono