Kisah Sultan HB IX Sumbangkan Harta Keraton untuk Atasi Krisis Ekonomi RI
Dirayu Belanda
Pada 22 Desember 1948, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan para pembesar lainnya ditangkap Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka. Sementara, Sultan HB IX tidak ditangkap karena kedudukannya yang istimewa dikhawatirkan mempersulit keberadaan Belanda di Yogyakarta.
Selain itu, Belanda sudah mengakui Yogyakarta sebagai kerajaan dan menghormati kearifan setempat. Dirayu sedemikian rupa, Sri Sultan HB IX menolak ajakan untuk bekerja sama dengan Belanda. Dia pun menulis surat terbuka yang disebarluaskan ke seluruh daerah Yogyakarta. Dalam surat itu dikatakan bahwa Sultan "meletakkan jabatan" sebagai kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengunduran diri Sultan diikuti oleh Sri Paku Alam. Hal ini bertujuan agar masalah keamanan di wilayah Yogyakarta menjadi beban tentara Belanda.