Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Demokrat, Kemenkumham Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan AHY

Senin, 08 Maret 2021 - 16:56:00 WIB
Kisruh Demokrat, Kemenkumham Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan dokumen terkait pelanggaran KLB di Sumut ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima dokumen yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dokumen tersebut terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengatakan, akan mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen yang diserahkan AHY. Berapa lama prosesnya dia tidak menjelaskan.

"Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan," ujar Cahyo usai menerima kunjungan AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut