Kisruh Demokrat, KPU Pastikan Hanya Pegang SK Pimpinan AHY
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. KPU tetap bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dalam menyikapi kisruh Demokrat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menerima AHY beserta jajarannya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). Saat itu AHY datang untuk menyerahkan surat terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara.
"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," ujar Ilham.