Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Desa Fiktif Terima Anggaran, Mendagri Akan Terbitkan Surat Edaran untuk Kepala Daerah

Senin, 18 November 2019 - 19:47:00 WIB
Kisruh Desa Fiktif Terima Anggaran, Mendagri Akan Terbitkan Surat Edaran untuk Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan surat edaran kepada semua kepala daerah untuk memverifikasi ulang desanya masing-masing. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kisruh dugaan desa fiktif.

Dia mengatakan, verifikasi diharapkan bisa diketahui ada tidaknya anggaran mengalir ke desa yang disebut fiktif. Dia mengingatkan sanksi tegas akan diberikan jika anggaran yang mengalir ke desa fiktif tidak segera dikembalikan.

“Kalau enggak dikembalikan maka kita akan melakukan penegakan hukum,” ujar Tito usai menghadiri rapat bersama Komite I DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2019).

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya desa fiktif. Misalnya, desa yang sebelumnya ada tapi ditinggalkan penduduk.

“Ada yang desanya hilang seperti kasus Lapindo, itu tempatnya hilang tapi petugasnya masih ada, masyarakatnya juga masih ada tapi enggak tinggal di situ. Kan masih diberi anggaran desa karena desanya ada," katanya.

Sementara persoalan desa yang belakangan ini ramai disebut fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kata dia wilayah desanya masih. Hanya saja, wargannya sudah pindah.

“Teritorinya ada disitu, nah di beberapa tempat di Konawe kalau enggak salah itu ada, tapi masyarakatnya ada yang pindah,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut