Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perludem soal MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Parpol Bisa Jaring Kader Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh e-KTP WNA, Perludem Harap Masyarakat Dilibatkan Jadi Pengawas

Sabtu, 02 Maret 2019 - 16:31:00 WIB
Kisruh e-KTP WNA, Perludem Harap Masyarakat Dilibatkan Jadi Pengawas
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggarini dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk "e-KTP, WNA, dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggarini menyatakan, KPU perlu melibatkan masyarakat pada Pemilu 2019, terutama pada daftar pemilih. Sehingga, diharapkan nantinya masyarakat dapat melakukan pengawasan di tiap TPS masing-masing.

"Harus mencermati dengan teliti pemilih di setiap TPS pada pemilu 2019. Saat ini semua pihak bisa mengakses nama-nama pemilih yang ada di TPS mereka," kata dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk "e-KTP, WNA, dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Selain itu, Titi menambahkan, pelibatan masyarakat juga dapat meminimalisasi pemilih yang tidak termasuk dalam daftar pemilih. Mengingat, masyarakat sendiri yang tahu warga dalam lingkungannya.

"Konsep TPS itu kan rukun warga (RW), lingkungan sekitar mestinya tidak sulit untuk melakukan pencermatan bersama-sama," ujarnya.

Tidak hanya itu, Titi juga mengusulkan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri untuk memilah data WNI yang memiliki KTP elektronik. Sehingga diperoleh data daftar pemilih yang valid, transparan, dan akuntabel.

"Duduk bersama antara KPU Bawaslu dan Kemendagri guna memastikan bahwa tidak ada WNA pemegang KTP elektronik yang memilih saat pemilu nanti," tuturnya.

Dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil, menurut Titi, KPU dan Bawaslu perlu melatih petugas KPPS, saksi peserta pemilu, dan petugas pengawas TPS, terutama soal tata cara pemungutan suara. Sehingga, kebenaram status pemilih yang menggunakan hak pilihnya dapat terverifikasi dengan baik.

Terutama, dia menambahkan, terhadap pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus yaitu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, yang menunjukkan KTP elektronik. Sehingga isu ini tidak dipolitisasi.

Polemik ini bergulir sejak ditemukannya e-KTP milik WNA di Cianjur, Jawa Barat. KPU Cianjur, Jawa Barat kemudian mengakui ada kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut