Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen
Advertisement . Scroll to see content

Kivlan Zen Kembali Diinterogasi Polisi sebagai Saksi untuk Habil Marati

Senin, 17 Juni 2019 - 19:14:00 WIB
Kivlan Zen Kembali Diinterogasi Polisi sebagai Saksi untuk Habil Marati
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tersangka pemilikan senjata api, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, hari ini kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka percobaan pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati.

“Pemeriksaan Jumat (14/6/2019) malam, berhubung beliau sakit gigi dihentikan sementara. Hari ini dilanjutkan kembali, beliau sudah diobati tadi di poliklinik gigi. Alhamdulillah, lumayan sembuh,” kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Dia menuturkan, kliennya diinterogasi terkait aliran dana yang diterima dari politikus PPP, Habil Marati. Hingga petang tadi, pemeriksaan masih berlangsung. “Pemeriksaan dilanjutkan tentang aliran dana dari tersangka Habil Marati. Tadi mulai diperiksa pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan pada Jumat lalu, Kivlan dicecar 11 pertanyaan. Seperti halnya hari ini, materi yang ditanyakan kepada mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ketika itu terkait dengan aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli senjata api. “Kemarin 11 pertanyaan. Sekarang ini masih berlanjut,” ucap Yuntri.

Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Habil saat ini telah ditangkap polisi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, Habil berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen sebesar 15.000 dolar Singapura atau setara Rp150 juta. Habil juga diduga menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut