Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Tolak Laporan Kivlan Zen soal Ancaman Pembunuhan

Senin, 17 Juni 2019 - 18:15:00 WIB
Bareskrim Polri Tolak Laporan Kivlan Zen soal Ancaman Pembunuhan
Laporan mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen soal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tidak diterima Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Bareskrim Polri menolak laporan mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagaimana diberitahukan oleh Kurniawan alias Iwana tau HK. Polisi beralasan sedang menyidik kasus tersebut.

Penolakan ini disampaikan oleh kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni Nasution di Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019).

"Laporan adanya ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen dan dugaan keterangan palsu serta pencemaran nama baik tidak diterima oleh SPK Bareskrim Mabes Polri," kata Pitra.

Dia mengaku bingung dengan penolakan tersebut. Jika polisi mengaku sedang melakukan penyidikan, Pitra justru heran karena pelaporan Kivlan memiliki konteks berbeda.

"Ini kan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen. Kok proses dalam penyidikan? Penyidikan yang mana?" tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut