Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB
Advertisement . Scroll to see content

KKB Penembak Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Sempat Melawan Petugas

Jumat, 06 November 2026 - 13:54:00 WIB
KKB Penembak Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Sempat Melawan Petugas
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria yang diduga penembak Brigpol Ronald Enok dan anggota KKB di Papua.  (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, serta perlengkapan pribadi milik TT.

Kombes Yusuf menjelaskan, TT telah diamankan di Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, TT diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.

"Setelah menjalani perawatan medis, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dalam kasus ini, TT dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana dengan turut serta melakukan. Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal subsidair, yakni Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan dengan turut serta melakukan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut