Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

KKP Hentikan Operasi Dua Kapal Isap di Perairan Bangka

Senin, 29 Mei 2023 - 10:30:00 WIB
KKP Hentikan Operasi Dua Kapal Isap di Perairan Bangka
KKP melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Kapal Isap Produksi (KIP). (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Kapal Isap Produksi (KIP) dengan inisial P dan S di perairan Bangka, Sabtu (20/5/2023).

(Foto: dok KKP)
(Foto: dok KKP)

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran KIP P dan S kedapatan melakukan pelanggaran zona penambangan.

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh tim di lapangan, ditemukan pelanggaran zona penambangan oleh KIP P yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Kapal Keruk S yang merupakan kapal supporting pendalaman alur untuk kegitan kapal keruk pasir timah. Diketahui, kedua kapal mitra dari PT T tersebut melakukan operasi penambangan di luar zona perizinan PKKPRL,” ujar Direktur Jenderal PSKDP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Rabu (24/5/2023).

(Foto: dok KIP)
(Foto: dok KKP)

Adin pun menambahkan, penghentian dan pemeriksaan tersebut merupakan hasil dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh polisi khusus (polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) dengan kewenangan kepolisian khusus PWP3K Pangkalan PSDKP Batam, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 03, serta PELP LSPL Serang Ditjen PRL atas diberikannya izin PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) kepada PT T.

“Sebelum kedapatan melakukan pelanggaran, pada 8 Maret 2023 lalu PT T telah diberikan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh KKP. Kemudian, kami pun melakukan operasi pengawasan di perairan tersebut guna memastikan PT T selaku mitra dari KIP P dan S melaksanakan operasi sesuai dengan izin yang diberikan,” kata Adin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut