Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Layanan Gratis, TASPEN Imbau Masyarakat Abaikan Oknum yang Minta Video Call
Advertisement . Scroll to see content

KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan ABK Indonesia di KIA Ilegal

Rabu, 17 April 2024 - 16:07:00 WIB
KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan ABK Indonesia di KIA Ilegal
KKP mengecam keras kasus perbudakan di atas KIA Ilegal yang lakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan laut Arafura. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Anak buah kapal (ABK) yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut saat kapal menepi di perairan pulau Penambulai dan akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia. Dari kejadian tersebut, satu orang meninggal dan jasadnya sudah ditemukan, dan lima orang selamat.

“Mereka lari dari kapal, lalu melompat ke laut, dan berenang sejauh 12 mil atau ditempuh selama 3 jam. Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” kata Ipunk.

Pengakuan salah satu ABK, Muhammad Sanusi Iskandar mengatakan, pertama tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh agensi yang menjanjikan gaji sebesar Rp2 juta dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp2 juta setelah sampai di kapal. 

“Namun setelah sampai di kapal, semua itu tidak ada. Malah dari pihak kapal menurunkan semua yang dijanjikan, katanya akan ada uang THR sebesar Rp250 ribu dan uang bongkar Rp300 ribu,” tuturnya. 

Dari situ, para ABK menolak dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan karena untuk kepastiannya mereka tidak menerima apa yang dijanjikan. Salah satu pihak kapal asing juga menjanjikan lagi untuk memulangkan namun tidak juga ada kejelasan, akhirnya terpaksa tetap bekerja untuk mendapatkan makan.

“Mirisnya, makanan yang dikasih hanya 1 loyang dibagi untuk 31 orang ABK. Lebih mirisnya lagi, ada teman kami yang mengalami kecelakaan kerja namun hanya diberi alkohol kemudian lukanya ditutupi kopi,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut