Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG lewat Kinerja Keberlanjutan yang Solid
Advertisement . Scroll to see content

KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBL Cilegon ke Kejaksaan

Sabtu, 05 Juli 2025 - 10:38:00 WIB
KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBL Cilegon ke Kejaksaan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan proses penyidikan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Cilegon, Banten. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menuntaskan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Cilegon, Banten. Hal ini ditandai dengan proses penyerahan tersangka atas nama DIS dan barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten pada awal Juli lalu.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada pernyataannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025), menyampaikan bahwa proses penyidikan ini merupakan bentuk komitmen KKP menindak tegas aktivitas-aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Kasus penyelundupan BBL ini berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dalam hal ini TNI AL pada akhir bulan Mei lalu.

“Komoditas BBL yang diselundupkan ini bagaikan narkoba hidup, yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga menjadi incaran oknum-oknum nakal yang mengincar keuntungan besar,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut