Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Display Produk hingga Dongeng, YUMA Rayakan Hari Ibu Bersama Anak Pejuang Kanker
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:46:00 WIB
KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
Plt Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono tegaskan komitmen dalam awasi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dari ancaman illegal fishing. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.

“Berdasarkan pengakuan dari nahkoda kapal tersebut, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias illegal,” tutur Ipunk.

Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki empat orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton Tuna.

“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” kata Bayu.

Saat ini, Kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut