Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Ditilang ETLE: Akui Salah, Siap Bayar Denda
Tidak hanya itu, Dedi juga meminta agar motor Patwal yang memboncengnya turut ditilang sesuai aturan yang berlaku. Bahkan diamenyarankan agar pengemudi motor menjalani proses persidangan tilang.
"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm. Yang membawa motornya pun harus mengikuti prosedur sidang tilang," ucapnya.
KDM menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan membayar denda tilang sesuai ketetapan hukum.
Menanggapi peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan tilang ETLE terhadap motor Patwal Dishub yang digunakan KDM.
"Denda tilang akan diproses langsung melalui sistem online," ujar Rizky.
Editor: Donald Karouw