JAKARTA, iNews.id - Kliring merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh bank. Mungkin dari kalian masih banyak yang tidak mengetahui pengertian dan apa tujuannya. Simak informasinya di sini.
Apa yang Dimaksud dengan Kliring?
Mengutip buku ‘Surat Berharga’ terbitan Kencana, kliring adalah sarana perhitungan/pertukaran data keuangan elektronik dan/atau warkat (cek, bilyet giro) dengan tujuan memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Untuk melaksanakan kegiatan kliring harus ada lembaga kliring, di mana dalam lembaga tersebut adalah tempat pertemuan antar anggota untuk memperhitungkan warkat tagihan peserta.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News