KNKT Sebut Kecelakaan Truk Maut Disebabkan Overload, Ini Kata Polres Bekasi
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini belum memvalidasi sejumlah temuan atau hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai kecelakaan truk trailer di Jalan Sultang Agung, Kota Bekasi yang menewaskan 10 orang. Polisi belum menerima laporan soal dugaan overload muatan.
"Kan kita sudah tetapkan sebagai tersangka terhadap AS sopir, sudah disampaikan kita menjerat Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Jumat (2/9/2022).
Terkait dengan kelebihan muatan sesuai temuan KNKT, Hengki juga menegaskan belum memberikan pernyataan apapun mengenai kelebihan muatan.
"Kata siapa overload? Anda boleh tanya KNKT saya tidak mengatakan ada overload, karena saya belum ada laporan nya. Masih ada pemeriksaan lain," kata dia.
Sebelumnya, KNKT menyatakan kendaraan truk yang terlibat kecelakaan masih layak jalak. Hal ini dinyatakan setelah KNKT melakukan pengecekan daripada kendaraan truk tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan layak jalan," kata Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan, Kamis (1/9/2022) malam.
Truk trailer itu diduga mengalami kelebihan muatan. Kelebihan muatan itu bahkan dikatan hingga 200 persen.
"Lebih dari 200 persen (kelebihan muatan)," kata Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq