Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dita Karang Eks SECRET NUMBER Bikin Akun X, Netizen Heboh!
Advertisement . Scroll to see content

KNPI Desak Polisi Segera Usut Kasus Cuitan Abu Janda

Senin, 15 Februari 2021 - 02:15:00 WIB
KNPI Desak Polisi Segera Usut Kasus Cuitan Abu Janda
Abu Janda (Foto: iNews/ Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda serta Ustadz Tengku Zulkarnain (Tengku Zul). Mereka diperiksa kasus dugaan ujaran kebencian dalam cuitan Islam Arogan yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut kasus dugaan ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter.

“Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” ujar Medya, Minggu (14/2/2021).

Namun, kata dia masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.

“ Ujug-ujug Abu Janda tulis di Twitternya dan kembali menegaskan lagi, soal Islam arogan dan itulah dasar laporan kita ke Bareskrim, kita masukan link twitnya dan URL-nya. Semua masih bisa diakses, nah kalau dia hapus jadi pertanyaan lagi,” ujarnya.

Abu Janda diketahui tengah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus cuitan Islam Arogan melalui media sosial. Dia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat 29 Januari 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut