Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dita Karang Eks SECRET NUMBER Bikin Akun X, Netizen Heboh!
Advertisement . Scroll to see content

KNPI Desak Polisi Segera Usut Kasus Cuitan Abu Janda

Senin, 15 Februari 2021 - 02:15:00 WIB
KNPI Desak Polisi Segera Usut Kasus Cuitan Abu Janda
Abu Janda (Foto: iNews/ Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Kasus ini bermula dari Abu Janda perang cuit dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan itu bermula Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul berbicara ihwal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut