Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Masyarakat Sipil Beri Nilai 4 Sektor Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi

Kamis, 07 Desember 2023 - 17:51:00 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Nilai 4 Sektor Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi
Aksi demo Koalisi Masyarakat Sipil (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023). Dalam kesempatan ini, koordinator aksi dari Imparsial, Husein, memberikan nilai 4 sektor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kinerja penegakan hukum dan HAM di pemerintahan Jokowi skornya 4, karena kami memandang penegakan hukum khususnya HAM hanya teatrikal semata," ujar Husein.

Dia menyebut, situasi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini sangat memperihatinkan karena demokrasi disandera nepotisme dan dinasti politik. Sementara pelanggaran HAM berat di masa lalu juga tidak diusut tuntas pemerintahan Jokowi.

"Kita menyampaikan kegelisahan kita tentang kondisi hak asasi manusia khususnya pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini belum diselesaikan," kata Husein.

Husein berharap, calon pemimpin yang terpilih merupakan sosok yang jujur, adil, transparan dan bebas kecurangan serta bebas intimidasi.

"Harapannya ke depannya di tahun politik kita memiliki calon pemimpin yang berani menyelesaikan kasus korupsi dan tidak ada lagi intervensi kepada KPK, mengembalikan KPK kepada marwahnya, berdiri tegas memberantas korupsi," lanjutnya.

Dia juga berharap, ke depannya Indonesia punya presiden yang memiliki komitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut