Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penulis Kolom Detikcom Diduga Diintimidasi, Dewan Pers Bereaksi
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Dugaan Intimidasi Penulis Opini Detikcom

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:54:00 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Dugaan Intimidasi Penulis Opini Detikcom
Direktur Imparsial, Ardi Manto. (Foto: Dok. Imparsial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengecam dugaan teror dan intimidasi terhadap YF, penulis opini di portal berita online Detikcom. Tulisan opini itu dinilai merupakan bagian sah dari partisipasi publik yang dilindungi konstitusi.

"Dalam negara demokratis dan berdasarkan prinsip negara hukum, kritik merupakan bagian sah dari partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi," ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto dalam keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dikutip Minggu (25/5/2025).

Dia menuturkan, koalisi juga menyoroti peristiwa teror yang diduga dialami YF bukanlah kejadian tunggal. Hal ini dinilai merupakan bagian dari pola kekerasan berulang yang muncul sejak gelombang penolakan terhadap revisi undang-undang TNI bergulir. 

"Dalam dua bulan terakhir, kami mencatat sejumlah insiden teror berupa pengintaian, intimidasi, serta serangan fisik dan digital yang dialami oleh akademisi, aktivis, jurnalis, mahasiswa dan warga sipil yang menyampaikan pandangan kritis terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil," tuturnya.

Ardi menyampaikan, setidaknya terdapat lima macam teror dan intimidasi yang menyasar berbagai kalangan atas kritik pelibatan TNI dalam ruang sipil. 

Kelimanya yakni intimidasi TNI dalam diskusi mahasiswa, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, serangan terhadap pembela HAM Andri Yunus, teror yang menyasar Kantor KontraS usai membongkar rapat tertutup di Hotel Fairmont, hingga intimidasi yang ditujukan bagi mahasiswa UII yang menjadi pemohon juricial review UU TNI di MK.

"Koalisi memandang, tindakan pembiaran terhadap pola kekerasan seperti ini —tanpa penyelidikan menyeluruh, akuntabilitas, dan pemulihan korban— adalah bentuk pengabaian tanggung jawab konstitusional oleh pemerintah dan aparat penegak hukum," jelas Ardi.

Koalisi menilai tindakan teror ini sangat berkaitan dengan sikap kritis masyarakat sipil terhadap rencana atau kebijakan yang membuka ruang kembalinya praktik dwifungsi militer, sebagaimana terlihat dalam revisi UU TNI, Perpres 66/2025 tentang pelibatan militer di kejaksaan, dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil.

"Kritik terhadap kebijakan tersebut bukanlah ancaman, melainkan alarm demokrasi yang wajib didengar dan ditanggapi secara substantif, bukan dibungkam melalui kekerasan," tuturnya.

Sebelumnya, Penulis kolom opini di situs berita Detikcom diduga mendapat intimidasi. Kabar ini juga viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan luas.

Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, tampak ada keterangan di situs tersebut bahwa artikel berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" milik penulis berinisial YF sudah dihapus.

"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis keterangan tersebut.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, penulis tersebut sempat diserempet oleh sepeda motor yang dikendarai orang tak dikenal sebanyak dua kali setelah artikel tersebut terbit.

Dewan Pers mengaku menerima laporan tersebut. Dewan Pers menyatakan belum memberikan rekomendasi atau saran untuk mencabut artikel opini tersebut.

"Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, atau pun permintaan kepada redaksi Detikcom untuk mencabut artikel opini tersebut. Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya," ucap Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).

Dewan Pers juga mengecam adanya dugaan intimidasi tersebut. Dewan Pers meminta agar semua pihak menghargai dan melindungi ruang demokrasi di Indonesia.

"Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut