Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Kekerasan Oknum TNI ke Relawan Ganjar-Mahfud: Cederai Netralitas!
JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengkritik aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (30/12/2023). Tindakan tersebut dinilai dapat mencederai netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat mencederai netralitas TNI," ujar perwakilan koalisi dari Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
Koalisi menilai, aksi kekerasan tersebut sebagai tindakan kesewenang-wenangan hukum atau above the law. Sebab, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas polisi atau dinas perhubungan.
"Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu," katanya.
Tindakan main hakim sendiri oleh oknum anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Dia mengatakan perlu penindakan yang tegas secara institusional.
Terlebih, lanjutnya, saat ini merupakan momentum kampanye politik. Penganiayaan oleh oknum anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan capres-cawapres yang dikhawatirkan menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam pemilu.
"Terlebih lagi, sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan kuat keterlibatan anggota TNI dalam pemasangan alat peraga kampanye, dan yang terbaru adalah, Mayor Teddy Widjaja (ajudan Prabowo, capres 02) yang ikut dalam barisan Timses Paslon 02 (Prabowo-Gibran) dalam debat capres KPU dengan kostum serupa serta menunjukkan simbol-simbol dukungan kampanye paslon 02. Dan seketika berubah saat debat cawapres KPU padahal capres 02 juga hadir," tuturnya.
Dia menuturkan, oknum anggota TNI pelaku kekerasan tersebut harus ditindak tegas dan diadili melalui mekanisme peradilan umum. Terlebih, kata dia, penganiayaan itu dapat mencerminkan ketidaknetralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat.
Atas hal itu, menurut Gufron, koalisi menilai Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar.
"Atas dasar hal tersebut, koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan berakibat kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," ujar Gufron.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis berisi sejumlah lembaga nonpemerintah, di antaranya Imparsial, PBHI, KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, SETARA Institute, TII, hingga ICW.
Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan, peristiwa di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahapahaman dari kedua belah pihak. Menurutnya, tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan oleh para relawan Ganjar-Mahfud.
"Saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bola voli mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara," kata dia, Sabtu (30/12/2023).
Para relawan sudah diingatkan untuk menghentikan dan membubarkan konvoi, hingga kemudian terjadilah penganiayaan.
"Setelah penganiayaan, korban dibawa ke rumah sakit Pandanaran, Boyolali, untuk mendapat pertolongan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan, oknum-oknum TNI yang terlibat saat ini tengah diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta. Ihwal kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Iya benar. Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta. Kronologi kejadian masih dalan penyelidikan," ujar Nugraha kepada iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (30/12/2023).
Editor: Rizky Agustian