Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:20:00 WIB
Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Ilustrasi enam peran polisi yang keroyok dua matel hingga tewas di Kalibata. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah menjatuhkan sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi jabatan terhadap enam anggota Yanma Polri. Diketahui, keenam anggota tersebut terlibat pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago kronologi bermula ketika Bripda AMZ yang merupakan pemilik motor jenis Yamaha NMAX dicegat dan diambil motornya oleh dua matel. Diduga tak terima dicegat, Bripda AMZ lalu memberi kabar ke Brigadir IAM melalui pesan WhatsApp. 

"Bripda AMZ pemilik kendaraan NMAX hitam yang dicegat dan diberhentikan oleh pihak debt collector dan kemudian menginformasikan ke Brigadir IAM," kata Erdi saat konferensi pers Rabu (17/12/2025).

Brigadir IAM kemudian mengabarkan aksi pencegatan itu keempat anggota Yanma Polri lainnya, yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Berdasarkan fakta persidangan, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA hanya ikut ajakan dari seniornya, yakni Brigadir IAM.

"Empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut