Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi: Kami Lawan Indikasi Pemberangusan Demokrasi melalui RUU Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi menyatakan sikap terkait perkembangan terakhir RUU Pemilu yang telah berada di Baleg DPR RI. Tujuh parpol tersebut yakni Partai Berkarya, Bulan Bintang, Garuda, Hanura, Perindo, PKPI dan PSI.
Pertemuan berlangsung di rumah Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
“Walaupun kami berada di luar DPR RI, namun kami terus mengawal proses ini. Karena kami meyakini upaya-upaya yang dimunculkan dalam RUU Pemilu [terkait kenaikan Parliamentary Threshold ini], adalah sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Demokrasi,” kata Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pada Pileg 2019 terdapat suara yang tidak terakomodasi di DPR sebesar 13,6 juta. Padahl suara tersebut dari rakyat yang memilih dalam pemilu.
“Perlu Kita ingat bersama. Suara ini adalah suara sah dari warga Negara RI, namun hangus begitu saja karena adanya aturan PT 4 persen. Lho kok ini malah mau dinaikkan dan dibuat berlaku di DPRD Provinsi dan Kota. Ini jelas keblinger," kata Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Perindo yang diamini oleh Sekjen Berkarya Andi Picunang.