Kodal Kohanudnas Kini Tak Lagi di Bawah Mabes TNI
JAKARTA, iNews.id - Komando dan Pengendalian (Kodal) Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) kini tak lagi di bawah jajaran Mabes TNI. Kodal Kohanudnas kini dialihkan menjadi di bawah jajaran Mabesau.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, menerima alih Kodal Kohanudnas, Rabu (26/1/2022). Acara mengambil tempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pengalihan Kodal dari Mabes TNI ke Mabesau ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/46/I/2022.
Pengalihan itu ditandai dengan penyerahan Pataka Kohanudnas dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kepada Marsekal Fadjar.
Korpaskhas Resmi Berubah Nama Jadi Kopasgat, Ini Latar Belakangnya
"Dengan Alih Kodal, diharapkan Kohanudnas dapat menjalankan tugas lebih optimal dan merupakan wujud nyata kesiapan TNI dalam menjawab tantangan TNI ke depan," jelas Dispenau dalam keterangannya, Rabu malam.
Alih Kodal, kata Dispenau, seiring dengan validasi Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Hal ini merupakan implementasi penataan organisasi di lingkungan TNI AU.
Infografis Pusat Psikologi TNI yang Baru Dibentuk Jenderal Andika Perkasa
"Koopsudnas merupakan Kotama Ops dan Kotama Bin yang bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara," tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono, Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono, Pangkohanudnas Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, dan para Pejabat Utama TNI.
Editor: Ainun Najib