Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Kodam Jaya: Bukan Digusur, Penghuni Rumah Dinas Pos Pengumben Direlokasi ke Cijantung

Jumat, 22 November 2019 - 16:32:00 WIB
Kodam Jaya: Bukan Digusur, Penghuni Rumah Dinas Pos Pengumben Direlokasi ke Cijantung
Kasdam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa (tengah) memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komando Daerah Militer Jaya menepis isu penggusuran terhadap prajurit TNI yang menghuni rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Pos Pengumben, Jakarta Barat. Mereka akan direlokasi ke Cijantung, Jakarta Timur.

Kasdam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa memastikan, proses relokasi merupakan kebijakan resmi institusi, bukan tindakan oknum yang datang tiba-tiba ke rumah dinas untuk mengosongkan. Relokasi itu juga berdasarkan hukum.

Menurut Saleh, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), tanah tempat berdirinya KPAD di Pos Pengumben merupakan milik pihak ketiga, yakni PT Biro Isa Contractors. Ini tertuang dalam putusan nomor 406 K/Pdt/2019.

"Ada perbedaan, ternyata tanah yang di Pos Pengumben ini bukan di atas KPAD. Secara hukum itu dibebaskan oleh pihak ketiga," kata Saleh di Makodam Jaya, Jumat (22/11/2019).

Mengacu hal tersebut, aset tersebut akan dikembalikan oleh TNI ke pemiliknya sesuai ketetapan hukum. Kodam Jaya pun berharap warga di Pos Pengumben mengerti mengenai hal ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut