Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Yanto Pernah Vonis Pembobol Bank 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:16:00 WIB
KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim
Gedung Komisi Yudisial (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) melayangkan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) karena merilis data ratusan hakim diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Permohonan maaf dilayangkan lantaran ada kesalahan data dalam rilis tersebut.

Rilis KY tersebut yakni terkait usulan penjatuhan sanksi terhadap 121 orang hakim karena terbukti melanggar KEPPH pada Januari-Juni 2026. Perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum tahun 2026.

"Pertama, dikarenakan sudah ada ralat dari Komisioner KY. Dan tadi pagi, kebetulan Pak Waka (Wakil Ketua) MA juga hadir di KY dalam rangka tes calon Hakim Agung. Barusan telepon saya bahwa Pak Ketua KY sudah meralat terkait dengan press release yang disampaikan anggota dulu," kata Juru Bicara MA Yanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, KY juga telah melayangkan permohonan maaf kepada anggota IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).

"Kaitan dengan permintaan tersebut, saya selaku Ketua Umum IKAHI dan orang Indonesia, tentunya juga memaafkan berkaitan dengan press release yang disampaikan beberapa hari yang lalu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut