Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track
Advertisement . Scroll to see content

Koleksi Mobil Bahlil Lahadalia: Menteri ESDM yang Ingatkan Jangan Kufur Nikmat!

Jumat, 06 Juni 2025 - 16:01:00 WIB
Koleksi Mobil Bahlil Lahadalia: Menteri ESDM yang Ingatkan Jangan Kufur Nikmat!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Human Capital Summit 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Koleksi mobil Bahlil Lahadalia menjadi perhatian karena sangat sederhana dibandingkan dengan kekayaan yang dimilikinya. Bahlil, yang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, memiliki kekayaan mencapai ratusan miliar rupiah, namun koleksi mobilnya hanya terdiri dari dua unit yang nilainya jauh di bawah Rp 100 juta. 

Dalam sebuah kesempatan, Bahlil menegaskan pentingnya bersyukur atas apa yang sudah dimiliki dan tidak mengeluh berlebihan soal viralnya jumlah pencari kerja. 

"Kalau ada yang mengatakan bahwa lapangan pekerjaan tidak ada, saya pikir harus kita menjadi introspeksi kolektif gitu ya dan jangan kufur nikmat," kata Bahlil beberapa waktu lalu.


Profil Singkat Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia dikenal sebagai tokoh penting di dunia politik dan bisnis Indonesia. Ia pernah memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan kini menjabat sebagai Menteri ESDM. Kekayaannya yang besar membuat publik penasaran dengan gaya hidup dan koleksi kendaraan pribadinya.

Koleksi Mobil Bahlil Lahadalia

Bahlil hanya memiliki dua unit mobil, yaitu Toyota Harrier tahun 2007 dan Honda CR-V tahun 2010. Nilai pelaporan kedua mobil tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat sebagai berikut:

  • Toyota Harrier 2007 dengan nilai Rp 57,8 juta
  • Honda CR-V 2010 dengan nilai Rp 40,6 juta

Total nilai kedua mobil tersebut hanya sekitar Rp 98,4 juta, jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar mobil bekas yang sebenarnya.

Penjelasan Nilai Mobil dalam LHKPN

Nilai mobil yang tercantum dalam LHKPN biasanya mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) atau harga wajar menurut peraturan KPK, bukan harga pasar aktual. Oleh karena itu, nilai pelaporan bisa jauh lebih rendah dari harga pasar mobil bekas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut