Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak pernah meminta penurunan konten maupun pembatasan informasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya dugaan shadow ban yang dialami sejumlah influencer hingga artis setelah menyuarakan isu karhutla.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan klarifikasi tersebut melalui video yang diunggah di akun resmi Komdigi, @kemkomdigi, Rabu (21/10/2026).
Meutya menegaskan, Komdigi tidak pernah meminta platform media sosial untuk menurunkan konten maupun membatasi informasi mengenai karhutla.
“Kemkomdigi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami di Kemkomdigi dan ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” kata Meutya.
Menurut Meutya, informasi mengenai karhutla justru penting bagi pemerintah untuk memperoleh masukan dari masyarakat dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah, kata dia, juga turut menyebarluaskan informasi terkait karhutla melalui kanal media sosial resmi sebagai bagian dari komunikasi publik.
“Informasi terkait karhutla juga sangat penting bagi kami di pemerintahan untuk membantu kami dalam masukan penanganan. Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam kerangka komunikasi publik. Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla,” ujarnya.
Terkait dugaan pembatasan distribusi konten akibat algoritma dan penerapan community guidelines oleh platform, Meutya menyatakan Komdigi terus mendorong akuntabilitas serta transparansi algoritma perusahaan teknologi.
Ia menilai pengguna media sosial seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi, bukan dibatasi secara sepihak oleh perusahaan teknologi.
“Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” tuturnya.
Meutya juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami gangguan distribusi atau layanan pada unggahan terkait karhutla agar mengajukan aduan maupun banding kepada platform yang bersangkutan, seperti Meta dan TikTok.
Pengguna juga diminta melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi agar dapat ditindaklanjuti.
“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan shadow ban menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah figur publik mengaku mengalami penurunan jangkauan konten usai menyuarakan kepedulian terhadap karhutla.
Beauty influencer Tasya Farasya, misalnya, menduga akun Instagram miliknya mengalami pembatasan jangkauan setelah mengunggah konten terkait isu tersebut.
Tasya mengungkapkan jumlah penonton Instagram Story yang biasanya menembus lebih dari satu juta kali disebut turun menjadi sekitar 85 ribu penonton pada konten mengenai karhutla. Namun, penurunan tersebut belum dapat dipastikan disebabkan oleh unggahan terkait isu tersebut.
“Oh gitu caranya mainnya shadow banned yah kalau speak up,” tulis Tasya dalam unggahannya.
Dugaan serupa juga disampaikan penyanyi Andien pada Jumat (16/10/2026). Ia mengaku mengalami penurunan jumlah penonton di Instagram ketika hendak mempromosikan video musik terbarunya setelah berulang kali membagikan informasi mengenai karhutla.
“Kayaknya kena shadow ban di ig krn repost2 karhutla tiada henti. Mau promo in video klip baru tapi viewersnya drop,” tulis Andien.
Editor: Muhammad Sukardi